RT dan RW Rawa Badak Selatan Menyampaikan Surat Mosi Tidak Percaya Atas Kinerja Lurah

  • Redaksi
  • Selasa, 31 Januari 2023 20:25
  • 105 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara I Media Budaya Indonesia.Com  - RT dan RW di Kelurahan Rawabadak Selatan membuat surat pernyataan Mosi tidak Percaya Terhadap Kinerja Lurah Rawa Badak Selatan dan memohon segera PJ Gubernur untuk menonaktifkan Lurah Rawabadak Selatan atas kinerja dan kebijakannya yang mengakibatkan disharmonisasi kepengurusan RT, RW dan LMK di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara. 

Sementara, Surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kinerja Lurah Rawabadak Selatan Dra Suhaena MM  sudah di sampaikan kepada PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada tgl 16 Januari 2023.

Bambang Setiyono Ketua RW 01 Kelurahan Rawabadak Selatan mengatakan kepada wartawan. Bahwa keberadaan Lurah Rawabadak Selatan Dra Suhaena MM kami anggap tidak mampu memimpin wilayah RBS dengan baik dan seringkali menyalahgunakan wewenangnya sebagai Lurah,"Sebagai contoh tenaga PPSU yang di gaji Pemda DKI Jakarta yang tupoksinya untuk Penanganan Prasarana dan Sarana Umum di Wilayah,  ini di perintahkan sebagai Sopir pribadi dan PRT ( Pembantu Rumah Tangga ) Lurah Rawabadak Selatan. selain itu juga tidak adanya transparansi dalam proses rekruitmen PPSU dan tidak memprioritaskan warga setempat, yang notabenenya masih banyak pengangguran," ujarnya.

Arif Rahman Hakim Ketua RW 08 Kelurahan Rawabadak Selatan.menuturkan bahwa Lurah Rawadak Selatan Dra Suhaena MM tidak pernah menempatkan dirinya sebagai Pamong yang mengayomi kepengurusan RT dan RW, Seringkali  statementnya menggunakan diksi dan narasi yang menyakitkan serta menyinggung perasaan kami selaku ketua RW dan RT yang dipilih dan diamanahkan oleh masyarakat, sudah tidak layak lagi di pertahankan menjadi Lurah karena telah membuat disharmonisasi antar kepengurusan wilayah, dengan seringkali mengintimidasi Pengurus RT/RW tentang masalah miss understanding dan tidak memberikan solusi sehingga terjadinya konflik internal di wilayah," Ujarnya

Syahrudin Ketua LMK juga menambahkan, Permasalahan yang terjadi diwilayah sudah lama dan memuncak dibulan Januari 2023 ini, karena tidak adanya solusi atas permasalahan yang ada. Sebagai LMK tentunya sudah berupaya menyampaikan aspirasi ini ke Lurah semenjak tanggal 21 Desember 2022 lalu didalam Rapat Eksternal LMK, namun, Lurah tidak pernah memberikan kesempatan waktu kepada LMK untuk bertemu langsung, sehingga kami tidak dapat menahan tuntutan ditingkat kepengurusan RT dan RW. hingga kami merangkum dalam 10 poin alasan yang menjadi dasar surat mosi tidak percaya tersebut dan telah disampaikan ke Pj. Gubernur DKI Jakarta. Ujarnya.

Tuntutan Kepengurusan Wilayah hanya satu, agar Lurah Rawa Badak Selatan Dra. Suhaena, MM dipindahkan segera  mungkin, kalau memang tidak bisa dapat di PLT kan sementara agar pelayanan dan program pemerintah DKI dapat berjalan seperti biasanya.

Lurah Rawa Badak Selatan Dra Suhaena MM,ketika di konfirmasi selesai penempatan kantor camat koja yang baru mengatakan," Biarkan saja Pengurus RT/RW membuat surat,ngapaiin saya tanggapin,saya tdk jadi Lurah RBS juga tidak masalah,"Ujarnya.( *Tim MBI)

Pemda DKI #Pemkot Jakarta Utara # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar