Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pembekalan Sinergi Media - Pemerintah - Dunia Usaha: Perkuat Penerapan UU Pers, KIP, ITE dan Pengelolaan CSR/TJSL
- Redaksi
- Jumat, 31 Oktober 2025 22:10
- 26 Lihat
- Polri
 
                        Bekasi Kota, Media Budaya Indonesia.Com -Polres Metro Bekasi Kota menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan sosialisasi bertajuk “Sinergi Media, Pemerintah, Dunia Usaha dalam Penerapan UU Pers, KIP, dan ITE serta Implementasi Pengelolaan CSR/TJSL” pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor PWI Kota Bekasi, Jl. Rawa Tembaga, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, berlangsung kondusif dan dihadiri oleh perwakilan institusi penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi pers, serta para media .
Kegiatan menghadirkan Narasumber dari Polres Metro Bekasi Kota, antara lain AKP Suparyono, S.H. (Kasihumas), AKP Sentot Tri Handoko, S.H. (Kasikum), IPDA A. Sasmita (Paur Penmas), Penata Tk. I Ayunda Nopita, P.SE (Paurmin Humas) dan Bripka Firman Riza, S.H. (Anggota Humas). Dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut hadir Kepala Kejaksaan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dan Kepala Seksi Intelijen Ryan Anugrah, S.H., M.H. Perwakilan Pemerintah Daerah hadir dalam sosialisasi ini yaitu Drs. Nadih Arifin, M.Si., Kadiskominfostandi Kota Bekasi, serta Pranata Humas Ahli Muda M. Muchlis, S.E., M.Si.
Acara yang terselenggara atas kerja sama erat dengan PWI Kota Bekasi menampilkan Ketua PWI Kota Bekasi Ade Muksin, S.H., Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat Aat Surya Safaat, serta jajaran pengurus dan anggota PWI. Materi utama berupa paparan tentang ketentuan Undang‑Undang Pers, Undang‑Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta praktik terbaik dalam pengelolaan CSR/TJSL di tingkat kota. Penyampaian materi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, dan Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat.
Dalam paparannya, Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat Aat Surya Safaat menekankan pentingnya profesionalisme jurnalistik: wartawan harus berniat baik, menyampaikan berita yang mencerahkan, menghindari muatan sadistis dan vulgar, serta menghormati etika pemberitaan. Ia juga menegaskan bahwa organisasi pers perlu berbadan hukum, memiliki struktur organisasi yang jelas, terdaftar di Dewan Pers, dan mendorong wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesional. Perbedaan antara media arus utama yang berbadan hukum dan akun media sosial juga diuraikan untuk memperjelas tanggung jawab hukum dan etika pemberitaan.
Sesi sosialisasi juga mengupas mekanisme keterbukaan informasi publik sesuai UU KIP dan penerapan aturan ITE dalam praktik jurnalistik serta komunikasi publik. Materi tentang pengelolaan CSR/TJSL memberikan panduan bagi dunia usaha dan pemerintah daerah bagaimana menyusun program CSR yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Kegiatan diwarnai diskusi interaktif dan sesi tanya jawab antara narasumber dengan para awak media di bawah naungan PWI Kota Bekasi. Para peserta menyambut baik paparan dan berharap sinergi tiga pilar—media, pemerintah, dan dunia usaha—akan memperkuat kualitas pemberitaan, layanan publik, serta pelaksanaan program CSR yang berdampak positif bagi masyarakat.
Penyelenggara menutup acara dengan harapan terjalinnya kerja sama berkelanjutan, peningkatan kapasitas jurnalistik yang beretika, serta implementasi hukum yang lebih jelas dalam praktik pemberitaan dan pengelolaan CSR di Kota Bekasi.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota )