Tangis Ibu Pecah, Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi atas Penanganan Kasus Anaknya

  • Redaksi
  • Minggu, 02 Agustus 2026 22:42
  • 52 Lihat
  • Nasional

DAIRI,  Tangis haru dan rasa kecewa tak mampu disembunyikan Mariani Boru Manik saat menyampaikan harapannya kepada pemerintah dan pimpinan Polri. Ibu kandung Cut Ade Mutia (CAM), anggota Bhayangkari Polres Dairi, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi penanganan perkara yang menjerat putrinya, termasuk mengevaluasi kinerja Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan beserta jajaran penyidik, Minggu (2/8/2026). 

Permintaan tersebut disampaikan setelah CAM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Dairi terkait dugaan kasus penganiayaan yang bermula dari perselisihan di Pusat Pasar Sidikalang saat membantu mertuanya berjualan. Peristiwa itu kemudian berujung saling lapor ke pihak kepolisian.

Menurut Mariani, proses hukum terhadap putrinya berlangsung cepat. Ia mengatakan CAM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan sangkaan Pasal 466 ayat (2) KUHP terkait dugaan penganiayaan berat, setelah pihak pelapor mengalami luka pada jari yang memerlukan tindakan medis.

Keluarga, lanjut Mariani, telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan. Namun mediasi tidak mencapai kesepakatan karena, menurut pengakuannya, pihak pelapor meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta.

"Saya sakit stroke dan selama ini dirawat oleh anak saya. Sekarang dia harus menjalani penahanan," ujar Mariani dengan suara bergetar.

Mariani juga mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, kata dia, bahkan bersedia menjadi penjamin. Namun hingga kini permohonan tersebut belum dikabulkan.

Di sisi lain, keluarga menyoroti laporan yang dibuat CAM terhadap pihak lawan dalam peristiwa yang sama. Menurut Mariani, meski perkara tersebut telah naik ke tahap penetapan tersangka, hingga kini belum dilakukan penahanan terhadap pihak yang dilaporkan.

Merasa terdapat perbedaan perlakuan dalam penanganan kedua laporan tersebut, Mariani meminta Presiden, Kapolri, Panglima TNI, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap perkara yang sedang berjalan.

"Kami hanya berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum mendapat tanggapan.


(Lia Hambali/*)

Polres Dairi#Mabes Polri# Media Budaya Indonesia. Com#Infopesisirnews.Id# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar