Indramayu Art Festival 2022 Tampilkan Berbagai Pagelaran Kesenian Tradisional Indramayu
- Sabtu, 03 Desember 2022 19:53
- 113 Lihat
- Seni dan Budaya
INDRAMAYU | Media Budaya Indonesia -
Acara yang digelar atas kerjasama dan fasilitasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta Dana Indonesiana laksanakan acara Indramayu Art Festival 2022 ( INAFEST 2022 ) yang di gelar di ruang publik Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Jatibarang Indramayu mampu menyita ribuan pengunjung dari berbagai kalangan. ( 3/12/2022 )
Acara yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 2 hingga 3 Desember ini mampu menyita ribuan pengunjung dari berbagai kalangan. Acara yang menampilkan seni lokal Indramayu di antaranya Ronggeng Slerek, Tari Rudat, Jaran Lumping, Tari Topeng, Macapat, Ronggeng Ketuk, Tanjidor, Genjring Akrobat, Berokan, Brai serta Sintren di tampilkan dalam acara Indramayu Art Festival 2022 yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mampu menyita ribuan pengunjung dari berbagai kalangan lapisan masyarakat
Ato masyarakat dari ujung barat Indramayu yang datang bersama keluarga sangat antusias menyaksikan pagelaran seni tradisional Indramayu
" Saya datang bersama istri dan anak anak saya tujuannya agar anak anak saya dapat melihat dan menyaksikan bagaimana kayanya seni budaya Indramayu juga agar anak anak saya dapat mengenal dan mencintai seni budaya lokal khususnya Indramayu. Dan saya juga sejujurnya rindu akan kesenian kesenian daerah Indramayu. Kerinduan saya merasa terobati dengan di tampilkan nya berbagai kesenian lokal Indramayu." Ucapnya
Penyelenggara Kegiatan Asep Ruhiyat Somantri menyampaikan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai kesenian tradisional khususnya yang ada di Indramayu serta sebagai bentuk upaya mendukung program pemkab Indramayu melalui bidang kesenian.
Dirinya juga mengatakan, kegiatan ini juga menjadi ajang implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan Pemerintah sebagai acuan legal-formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia untuk melestarikan serta mengembangkan kesenian tradisional yang hampir punah.
" Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap seni tradisional Indramayu serta pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, agar kesenian tradisional dapat terus lestari dan semakin berkembang di era sekarang serta dikenal luas oleh masyarakat khususnya generasi muda." ungkapnya
Asep berharap, kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang hiburan masyarakat, namun juga sebagai sebagai bekal pengetahuan tentang seni dan kebudayaan karena seni dan budaya dapat menjadi suatu ciri khas ataupun identitas bagi suatu kelompok masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bekal pengetahuan tentang seni dan budaya bagi masyarakat."
" Saya sangat terharu melihat antusias masyarakat khususnya anak anak usia dini. Dengan ditampilkannya pagelaran berbagai penampilan kesenian yang di saksikan oleh anak anak usia dini membawa kesan tersendiri, Anak anak bisa dapat menyaksikan secara langsung penampilan seni tradisional, Dengan begitu semoga anak anak dapat mengenal dan semoga dapat mencintai kesenian lokal tradisional."
Asep juga juga menambahkan semoga para pelaku seni tetap konsisten menampilkan dan melestarikan kesenian tradisional sehingga masyarakat mau memanggil untuk ditampilkan di berbagai kegiatan seperti hajatan atau acara adat desa."
" Saya berharap tahun depan lndramayu khususnya saya masih dipercaya untuk menyelenggaran kegiatan seperti ini, Dengan harapan melalui kegiatan Pendayagunaan Ruang Publik (PRP) kekayaan Budaya Nasional tetap lestari dan terjaga." Harapnya
( Cp )