Masyarakat Betawi Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Lewat Maklumat Ciburial
- Redaksi
- Selasa, 18 Februari 2025 10:15
- 119 Lihat
- Seni dan Budaya

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com – Masyarakat Betawi semakin serius dalam menjaga ketahanan dan memajukan kebudayaan leluhur mereka. Sejalan dengan amanat UUD 1945, identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati serta berkembang sesuai dengan peradaban modern. Pemerintah pun turut mendukung upaya ini melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya demi membangun bangsa yang kuat dan berdaulat.
Dalam upaya memperkuat kebudayaan Betawi, masyarakat Betawi menyusun Maklumat Ciburial, sebuah deklarasi yang menegaskan komitmen mereka terhadap ketahanan dan pemajuan budaya. Tokoh Betawi, KH Lutfi Hakim, menjelaskan bahwa maklumat ini sejalan dengan UU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengutamakan pemajuan kebudayaan Betawi serta budaya lain di Jakarta.
Maklumat ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anung dan Doel, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Lima Poin Penting dalam Maklumat Ciburial:
1. Dukungan untuk Pemerintah Daerah
Masyarakat Betawi siap mendukung kepemimpinan Anung dan Doel dalam membangun Jakarta sebagai kota ekonomi global, sembari tetap menjaga nilai-nilai budaya Betawi.
2. Memperkuat Persatuan Budaya di Jakarta
Warga Betawi berkomitmen untuk bekerja sama dengan komunitas budaya lain di Jakarta, menjaga harmoni sosial, dan memperkuat ketahanan budaya sebagai perekat persatuan nasional.
3. Revisi Perda No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah tentang Pelestarian Budaya Betawi perlu segera direvisi agar lebih relevan dengan kondisi Jakarta saat ini. Masyarakat Betawi mendorong pemerintah dan DPRD Jakarta untuk mempercepat pembentukan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi.
4. Pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi
Masyarakat Betawi meminta pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi terkait Lembaga Adat Betawi. Hal ini penting untuk mempertahankan adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan kota.
5. Pengawalan Implementasi Peraturan Daerah
Maklumat ini menunjuk Dr. Ing. H. Fauzi Bowo beserta tokoh-tokoh Betawi seperti H. Nahrowi Ramly, Marullah Matali, KH. Lutfi Hakim, Prof. Bahrullah Akbar, Prof. Agus Suradika, dan Prof. Sylviana Murni untuk mengawal regulasi terkait budaya Betawi.
Masyarakat Betawi dikenal sebagai komunitas yang guyub dan menjunjung tinggi kebersamaan. Dalam menghadapi perubahan status Jakarta menjadi kota ekonomi global, mereka ingin memastikan bahwa budaya Betawi tetap menjadi bagian penting dari identitas kota ini.
Maklumat Ciburial bukan sekadar pernyataan, tetapi juga bentuk komitmen nyata untuk menjaga dan memajukan budaya Betawi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, budaya Betawi akan terus berkembang dan beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat Betawi siap melangkah maju, merawat warisan budaya, dan berkontribusi dalam pembangunan Jakarta yang lebih inklusif dan berbudaya.
(Ferry)