Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Kelima Kalinya Terkait Kasus Narkoba

  • Redaksi
  • Sabtu, 04 Mei 2024 11:48
  • 49 Lihat
  • Kriminal

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com - Pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat Jalan Daan Mogot, Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa Rio Reifan tertangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat Jum’at malam pukul 21:00 tanggal ( 26 April 2024) di rumahnya di kawasan Jatinegara kota Jakarta Timur, Jumat (3/5/2024). 

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, bahwa memang saudara RR ini mendapatkan barang ataupun narkotika jenis sabu, dari seseorang yang bernama BB yang memang saat ini sedang menjadi salah satu target operasi kita untuk kita amankan, dan penyidik sampai saat ini masih dilapangan. Apabila sudah tertangkap dan kita informasikan,” tuturnya. 

Kita berpedoman kepada surat telegram kabareskrim polri terkait dengan pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi dan harus melakukan proses hukum sebagaimana tadi sudah kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal undang undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga undang undang psikotropika, jadi dengan 2 undang undang itu jelas terhadap pelaku RR. Ya tentunya akan kita pertimbangkan untuk kita berikan reward, karena memang untuk pengungkapan tindak pidana narkotika dijajaran Polsek Tambora.

Terimakasih atas pelaksanaan konferensi pers pada sore hari ini, saya ucapkan terimakasih dan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya kombes M Syahduddi. 

(Norman)

Polres Metro Jakarta Barat # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar