Pramono: Dugaan Pungli di Sudinhub Jakarta Pusat Harus Diusut Sesuai Aturan Hukum

JAKARTA, Media Budaya Indonesia.Com -  Kuasa hukum Waosokhi (WS) Laoli, Andianus Laia bersama ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jakarta, Erwin Ramli membongkar dugaan pungli berjamaah di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) kota Administrasi Jakarta Pusat. Hal itu disampaikannya melalui konferensi Pers yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Andianus, perseteruan penegakan hukum yang melibatkan para oknum PNS di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah menjadi topik utama dalam beberapa pekan ini, bahkan dia menyatakan kasus tersebut bukan lagi menjadi catatan kesalahan disiplin akan tetapi sudah masuk keranah pidana khusus.

"Dugaan kuat kami ada 17 orang yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di Sudinhub Jakarta Pusat. "Kata Andianus.

Dari ke 17 oknum PNS Sudinhub Jakpus, dia menduga adanya garis komando kuat dari Wildan Anwar selaku Kepala Sudinhub Jakarta Pusat dan Kasiop nya Haryo Bagus untuk melakukan pengumpulan pungli melalui tangan-tangan kotor dijajaran dibawahnya.

"Pungli yang sudah diakui mereka dihadapan penyidik saber pungli ditreskrimsus Polda Metro Jaya itukan jelas bentuk pidana. Mereka tidak bisa mangkir, karena pengakuan itu di aminkan oleh Juandi Saragih sslaku penyidik Polda Metro Jaya saat itu, bahwa aliran dana pungli senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang mereka ambil dari para pemilik armada maupun warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. "Jelas Andianus.

Lebih lanjut dia mengatakan proses hukum yang dipegang Saber Pungli Polda Metro Jaya dalam perkara itu kembali mandek dan terkesan cuci tangan dalam penegakan hukum Pidana pungli, sehingga dapat menciderai citra Polri dimata publik.

"Aksi pungli mereka terbongkar sejak tahun 2024, bahkan yang lebih miris, ternyata pungli berjamaah di tubuh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Disini keterangan kliennya Waosokhi Laoli telah menjadi dasar ketika kliennya diangkat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus. "Ulasnya.

Semua itu dikatakan Andianus telah menjadi persoalan penting sebagai contoh bersih-bersih Indonesia dari para oknum pejabat berseragam yang mengakomodir dan melakukan praktik pungli.

Sebelumnya Laoli mengingatkan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jakarta agar lebih melihat langsung dan lebih objektif dengan fakta serta bukti-bukti yang ada dari kedua belah pihak untuk mengambil sikap layaknya seorang pemimpin, dan bukan hanya menerima laporan manis dari Kasudinhub Jakarta Pusat seperti pesanan martabak keju dicampur susu kental dimakan gurih. 

Akibat ketidaktahuan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, dirinya menjadi bola permainan para pejabat di instansinya. Laoli mengakui telah mendapatkan serangan intimidasi dari berbagai pihak. Bahkan tanpa sebab, dia malah dikenakan sangsi disiplin.

 Pungli ditubuh Sudinhub Jakarta Pusat telah mengundang ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jakarta, Erwin Ramali ikut angkat bicara. Dia meminta saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera ambil tindakan hukum tegas terhadap para pelaku pungli. 

"Serangkaian bukti baik dari video, rekaman suara, pengakuan mereka, dan lainnya itu telah cukup untuk mencopot dan menjebloskan ke 17 oknum PNS di Sudinhub Jakarta Pusat yang terlibat pungli berjamaah ke penjara. "Tegas Erwin.

Mencuatnya pungli ditubuh Sudinhub Jakarta Pusat juga menjadi sorotan ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin. Politisi PKS itu meminta aparat penegak hukum serta Inspektorat Provinsi segera mengungkap kebenaran kasus tersebut, secara transparan dan menyeluruh.

“Ganti para oknum-oknum yang terlibat, copot mereka dan selidiki sampai tuntas. "ujar Khoirudin melalui web resmi DPRD Prov Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id) yang ditayangkan, Senin (5/52025).

Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan Pungli,” tegas dia.

Menurutnya transparansi dari semua pihak, akan menjadi fondasi penting dalam mendorong penegakan etika dan akuntabilitas publik.

“WS Laoli selaku pelapor perlu hadir di forum resmi DPRD guna menyampaikan secara terbuka dasar laporannya, demi memperjelas duduk perkara dan mencegah spekulasi publik. "Pintanya.

DPRD Provinsi Jakarta akan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan antara Komisi A dan Komisi B guna mendalami persoalan tersebut. Termasuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti jajaran Dinas Perhubungan dan Inspektorat.

Terpisah, Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam pernyataannya sangat serius dan tidak main-main menanggapi dugaan praktik pungli yang melibatkan oknum-oknum di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.

Dalam pernyataan tegasnya melalui juru bicara, Chico Hakim, Pramono memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa ampun.

"Benar, pak Gubernur telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan adanya pungli yang terstruktur, sanksi tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku," kata Chico kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Menurut Chico langkah ini adalah sinyal keras bagi seluruh jajaran Pemprov Jakarta agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik. Pramono Anung juga menegaskan tidak akan ada yang ditutupi dalam penyelidikan ini.

"Pemerintah Provinsi Jakarta komitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Segera kami lakukan reformasi di tubuh Dinas Perhubungan karena hal itu juga menjadi fokus utama, mengingat instansi ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan. "Bebernya.

(FWJI/NK)

Sudinhub Provinsi DKI Jakarta # FWJ Indonesia # Media Budaya Indonesia.Com# InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar