Warga Sipil Berperan Aktif Cegah Tawuran, Serahkan Dua Celurit ke Polisi
- Redaksi
- Selasa, 14 Januari 2025 12:38
- 41 Lihat
- Polri
Bekasi Kota, Media Budaya Indonesia.Com – Kejadian tawuran yang kerap meresahkan masyarakat kembali terjadi di wilayah Prapatan Embe RT 04 RW 02, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Namun, berkat kesigapan dan peran aktif warga, potensi eskalasi kekerasan berhasil diminimalisir. Bapak Samin, seorang anggota Pokdarkamtibmas Sub Sektor Kelurahan Cikiwul, berhasil mengamankan dua bilah celurit yang tercecer pasca-tawuran dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Senin(13/1/24)
Kejadian bermula saat terjadi tawuran di lokasi tersebut. Di tengah situasi yang masih mencekam, Bapak Samin dengan sigap mengamankan dua buah celurit yang tertinggal di lokasi kejadian. Satu celurit memiliki panjang kurang lebih satu meter dengan gagang kayu yang dililit kain biru, sementara celurit lainnya juga berukuran kurang lebih satu meter dengan gagang kayu. Memahami bahaya yang ditimbulkan oleh senjata tajam tersebut, Bapak Samin langsung menyerahkan kedua celurit tersebut kepada Kanit Binmas Polsek Bantargebang, Iptu Jamingan.
Sikap proaktif Bapak Samin patut diapresiasi. Sebagai anggota Pokdarkamtibmas, beliau telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Dengan menyerahkan senjata tajam tersebut kepada pihak berwajib, Bapak Samin telah mencegah potensi terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Penyerahan celurit ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Keberhasilan mengamankan senjata tajam tersebut merupakan bukti nyata bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan tindak kejahatan. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polisi selanjutnya akan memproses barang bukti berupa dua bilah celurit tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Rencananya, kedua senjata tajam tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, serta perlunya upaya bersama untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak kekerasan lainnya.
(Humas Polsek Bantar Gebang/MBI)