Cegah Warga Terjerat Hutang Fiktif, Bhabinkamtibmas Jatisampurna Gencarkan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal
- Redaksi
- Selasa, 14 April 2026 08:30
- 39 Lihat
- Polri
Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia. Com -Maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polsek Jatisampurna. Pada Senin (13/4/2026) siang,Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Aiptu Heddy Panjaitan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di kawasan Jalan Cempaka, RT 02/08. Langkah ini dilakukan guna membentengi warga dari jeratan pinjaman non-prosedural yang kerap berujung pada tindakan intimidasi.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Heddy menggandeng Ketua RW 08 untuk melakukan sosialisasi langsung ke rumah-rumah warga. Petugas memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat cair yang ditawarkan melalui pesan singkat SMS, WhatsApp, maupun media sosial. Polisi menekankan bahwa layanan keuangan yang aman hanyalah yang memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aiptu Heddy secara mendalam membedah modus operandi pinjol ilegal yang seringkali menjebak nasabahnya. Salah satu yang paling diwaspadai adalah permintaan akses kontak ponsel saat aplikasi diinstal. "Akses kontak ini nantinya digunakan oleh para pelaku untuk mengintimidasi hingga menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh daftar kontak saat penagihan. Ini adalah bentuk pelanggaran privasi dan teror mental yang nyata," tegasnya saat berdialog dengan warga.
Melalui Ketua RW, pihak kepolisian meminta agar informasi ini diteruskan secara masif kepada seluruh warga di lingkungan sekitar. Edukasi ini dinilai krusial mengingat minimnya pengetahuan masyarakat mengenai perbedaan pinjol legal dan ilegal. Warga dihimbau untuk lebih mengedepankan musyawarah atau mencari solusi keuangan yang lebih aman daripada terjebak dalam lingkaran hutang dengan bunga yang tidak masuk akal.
Kapolsek Jatisampurna IPTU Musanif menyampaikan, bahwa kegiatan sambang dialogis ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah pemukiman diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan digital warga Jatisampurna. Polsek Jatisampurna berkomitmen untuk terus konsisten melakukan monitoring dan edukasi guna memastikan masyarakat terlindungi dari segala bentuk praktik penipuan berbasis teknologi di wilayah hukum Bekasi," ujar Kapolsek.
(NK)