Polisi Melakukan Pengecekan harga pangan khususnya Komiditi Beras di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
- Redaksi
- Senin, 14 September 2026 19:43
- 24 Lihat
- Polri
JAKARTA, Harga sejumlah komoditas beras di wilayah Jakarta Utara masih dalam keadaan normal dan stabil (sesuai HET) yang ditetapkan pemerintah. Diketahui pada saat jajaran Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Tomi Kurniawan,S.T.K.,S.I.K., AKP Sindhu Satria, S.Tr.K., S.H., M.H., IPTU Houston Teguh Aliarta S.H., M.H., IPDA KAISAR JULIO, S.H., M.H bersama stake holder seperti Bulog, Dinas KPKP DKI Jakarta, dan Sudin PPKUKM melakukan monitoring harga serta ketersediaan beras, Senin (14/9/2026).
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, yakni Pasar Muara Angke, Pasar Warakas, dan Pasar Pulau Kelapa.
Di Pasar Muara Angke, petugas menemukan harga beras premium di Toko Abadi Jaya sebesar Rp14.500 per kilogram dan beras medium Rp14.000 per kilogram. Harga tersebut tercatat masih sesuai HET.
Polisi juga melakukan pengecekan di Toko Beras Berkah Jaya, Pasar Warakas. Beras premium dijual Rp14.900 per kilogram dengan stok sekitar 2,2 ton. Sementara beras medium dijual Rp14.200 per kilogram dengan stok mencapai 13,7 ton.
Petugas juga mengecek ketersediaan beras SPHP untuk memastikan distribusi dan harga tetap sesuai ketentuan.
Sementara di Pasar Pulau Kelapa, Toko Babay menjual beras medium Rp14.000 per kilogram, beras premium Rp14.900 per kilogram, serta beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Selain mengecek harga, petugas memastikan pasokan beras di tingkat pedagang tetap tersedia dan distribusi berjalan lancar.
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Tomi Kurniawan menegaskan monitoring akan dilakukan secara rutin, tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di ritel modern serta gudang produsen dan distributor.
Para pelaku usaha yang menjual beras di atas HET juga akan diberikan imbauan dan pembinaan dengan melibatkan instansi terkait.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang wajar.
Polisi memastikan pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan terus dilakukan guna mencegah praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
NK