Forkompimko Jakarta Utara Satukan Komitmen Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron

  • Redaksi
  • Selasa, 15 Februari 2022 22:39
  • 72 Lihat
  • Berita Umum

JAKARTA l Budaya Indonesia - Jajaran Forkopimko Jakarta Utara menyatukan komitmen untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 varian omicron. Sejumlah langkah antisipasi yang dilakukan yaitu percepatan vaksinasi Covid-19, peningkatan disiplin prokes, mengoptimalkan Satgas Penanganan Covid-19 di lingkungan RT/RW, kesiapan tempat isolasi mandiri terkendali, mengaktifkan relawan kader pulih, pengawasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang mengakibatkan keramaian. 

"Penyebaran omicron sangat cepat sehingga harus segera diputus dengan berbagai upaya pencegahan. Tetap laksanakan kegiatan vaksinasi sampai tuntas kemudian aktifkan kembali posko-posko PPKM dan Satgas Covid-19 di Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota untuk mengantisipasi bahaya omicron," tegas Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat memberikan arahan virtual dalam kegiatan rapat antisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (14/2)sore. 

Berbagai langkah penanganan yang telah dilakukan dalam menghadapi ancaman kasus Covid-19 varian delta pada tahun lalu menjadi pengalaman dan pembelajaran. "Konsep kolaborasi tetap harus dijalankan dalam menyikapi varian omicron. Semua pihak akan mengambil perannya masing-masing dan ini membutuhkan semangat yang sama untuk tetap tangguh menghadapi pandemi Covid-19," imbau Ali. 

Selain mewaspadai bahaya omicron, Walikota juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan langkah antisipasi terjadinya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kerap muncul di musim pancaroba. "Bukan hanya Covid-19 tapi juga ada DBD dan ini harus diwaspadai dengan cara meningkatkan penerapan PHBS dan 3M," ungkapnya. 

Dalam rapat antisipasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, Dandim 0502/JU Letkol Inf Frega Ferdinand Wenas, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kasi Intel Mohamad Sofyan Iskandar Alam, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, dan pejabat terkait lainnya. (Sutarno)

Komentar

0 Komentar