Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Perkuat Siskamling dan Antisipasi Guantibmas
- Redaksi
- Selasa, 17 Februari 2026 13:00
- 22 Lihat
- Polri
Kepulauan Seribu, Media Budaya Indonesia. Com - Polsek Kepulauan Seribu Utara jajaran Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama unsur TNI, Satpol PP dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Siskamling guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Senin (16/02/2026).
Kegiatan patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi warga di sejumlah titik pemukiman serta lokasi yang dianggap rawan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tawuran remaja, tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.
“Patroli malam gabungan ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri, TNI, Satpol PP dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Warga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan maupun potensi gangguan keamanan.
Tidak hanya itu, personel turut memperkenalkan dan menyosialisasikan Barcode Layanan dan Laporan Masyarakat Kepulauan Seribu sebagai sarana pelaporan cepat dan transparan. Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan, informasi, maupun laporan kejadian kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya patroli malam gabungan dan penguatan sistem Siskamling, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kepulauan Seribu.