Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Perkara Anggota Polri di Pondok Cabe

  • Redaksi
  • Minggu, 18 Oktober 2026 22:15
  • 69 Lihat
  • Polri

JAKARTA,  Polda Metro Jaya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu L.V.V.L., anggota Ditpoludara, dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Terkait penanganan perkara, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka berinisial A.R., yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.

Polda Metro Jaya#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar