Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Berencana, Motif Diduga Sakit Hati

  • Redaksi
  • Rabu, 19 November 2025 12:20
  • 23 Lihat
  • Kriminal

Bekasi, Media Budaya Indonesia. Com - Jajaran Polsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Kampung Garon Tengah, Desa Setialaksana, pada Jumat (14/11) pagi.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Yusuf Indra, menjelaskan bahwa korban RA (18) saat itu sedang tidur di kamar lantai dua. Korban tiba-tiba terbangun karena merasa ada seseorang masuk ke dalam kamarnya. Pelaku diduga sempat mengunci pintu dari dalam sebelum korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan ayahnya.

Pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela kamar. Setelah mengecek kondisi kamar, korban menyadari telepon genggam miliknya telah hilang. Bersama tim opsnal Polsek Cabangbungin, korban melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara satu pelaku lain kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang tertangkap berinisial WA (18), warga Karawang Timur. Polisi menyita satu unit iPhone 12 warna hitam, uang tunai Rp900.000, serta sebuah obeng yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir,” ujar Kapolsek pada Rabu (19/11/2025). 

Polsek Cabangbungin telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan seluruh barang bukti. Kasus ini ditangani menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan mendalami dugaan adanya perencanaan sebelum aksi dilakukan.

(NK) 

Polsek Cabangbungin# Polres Metro Bekasi# Polda Metro Jaya# Seputar Jakut. Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar