Satresnarkoba Polres Metro Jakut Tangkap Kurir Yang Hendak Edarkan Narkoba Berjenis Sabu Sebanyak 5 Kg di Koja

  • Redaksi
  • Selasa, 22 Agustus 2023 07:06
  • 68 Lihat
  • Kriminal

Jakarta Utara I Media Budaya Indonesia.Com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap kurir narkoba berinisial RD(33) di kawasan Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
RD ditangkap pada saat polisi melakukan Operasi Nila Jaya 2023 pada Selasa (15/8/2023) lalu.

“Pada 15 Agustus 2023 hari Selasa sekitar pukul 9.00 WIB di daerah Kampung Beting,  Jakarta Utara kami melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pendistribusian narkoba,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Penangkapan terhadap RD dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa bakal ada transaksi sabu yang terjadi pada tanggal tersebut.

Hasil penelusuran, sabu tersebut akan didistribusikan RD yang dalam hal ini berperan sebagai kurir.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Slamet Riyanto kemudian melakukan penggerebekan ke rumah tersangka.
Di rumah itu, polisi mendapati 5 kilogram sabu yang tersimpan dalam bungkus teh cina.
Tersangka ketika digeledah menyimpan barang buktinya di dalam lemari,” ucap Gidion.
Hasil penelusuran, RD nyatanya bukan pemain baru dalam bisnis haram ini.

Ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar penjara sejak Agustus 2022 silam.

“Dan dia mulai lagi kegiatannya kurang lebih pada bulan April 2023 sampai dengan tertangkap saat ini,” ucap Kapolres.

RD beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Yang bersangkutan dijerat pasal 114 subsidair pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (Humas/*MBI)

Polres Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar