Polsek Cilincing Metro Jakarta Utara Gelar Konferensi Pers, Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
- Redaksi
- Jumat, 23 Februari 2024 21:17
- 105 Lihat
- Kriminal
JAKARTA, Media Budaya Indonesia.Com - Polsek Cilincing Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu.Dalam operasi ini tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 122 gram lebih. Konferensi Pers tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wira Surya Cendikia Polsek Cilincing, J Jakarta Utara,(23/2/2024).
"Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang Pelaku, yaitu IK dan AAR , di sebuah hotel di kawasan Senen," Ucap Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi.
Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial RF. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RF di kontrakannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers, disampaikan bahwa pelaku merupakan kurir pengantar paket narkotika sabu milik pelaku RF, setiap pengiriman diberi upah sebesar RP. 300.000.
Dari tangan RF, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 122 gram dan 60 butir ekstasi,"Tambahnya.
Fernando menambahkan,para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 112 ayat (2) JO PASAL 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," Jelasnya.
(NK)