PBB DPC Jakarta Utara Berikan Bantuan Hukum kepada Korban Pengeroyokan, Minta Seluruh Pelaku Segera Ditangkap
- Redaksi
- Kamis, 27 November 2025 08:31
- 334 Lihat
- Kriminal
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia. Com -Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Jakarta Utara memberikan dukungan penuh serta bantuan hukum kepada korban pengeroyokan yang mengalami kekerasan berat oleh sekelompok orang. Akibat insiden tersebut, korban menderita patah pada bagian rahang dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan polisi /B/ XI / 2025 / SEKTRO TAMANSARI tertanggal 22 November 2025, dan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ketua PBB DPC Jakarta Utara, Timbul Fransisco Malau, SH (Advokat), bersama Sekretaris Cabang PBB DPC Jakarta Utara, Rico Simanjuntak, SH (Advokat), turun langsung memberikan pendampingan hukum secara pro bono kepada korban.
“Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Tamansari, dapat segera menangkap para pelaku lainnya,” tegas Timbul Fransisco Malau.
PBB DPC Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas, baik di wilayah DKI Jakarta maupun khususnya Jakarta Barat, serta menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat ditoleransi.
“Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga korban mendapatkan keadilan,” tambah Rico Simanjuntak.
PBB DPC Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku pengeroyokan yang saat ini masih dalam penyelidikan segera ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Tamansari.
(NK)