Hanya 1.5 Bulan, Proses PTSL Desa Sukaringin Yang Tercepat di Tahun 2022 Menurut Kepala Kantor BPN
- Redaksi
- Selasa, 29 Maret 2022 16:24
- 125 Lihat
- Berita Umum
Kabupaten Bekasi l Budaya Indonesia ~ Pemerintah, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membagikan sertifikat bidang tanah secara simbolis milik warga masyarakat Pemerintah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Dilakukan di aula Kantor Desa Sukaringin, dengan menghadirkan Kades Sukaringin, Sekdes Sukaringin, Kepala Kantor BPN Drs.Hiskia Simarmata M.Si, Muspika Desa Sukaringin, dan warga masyarakat sebagai undangan.
Sementara itu, sertifikat yang dibagikan sebanyak 50 sertifikat bidang tanah. Dan langsung dibagikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, pada Selasa (29/3/2022).
Menurut keterangan Kades Sukaringin, H. Royadi yang itemui diruang kerjanya mengucapkan rasa syukur yang mendalam. Kami sebagai Pemerintah Desa Sukaringin sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara normatif sesuai aturan yang berlaku.
”Saya berharap kepada warga masyarakat Desa Sukaringin untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan. Dan berguna untuk kesejahteraan warga, “harapnya.
Sementara, itu salah satu warga Desa Sukaringin, merasa bahagia dan rasa syukurnya atas pembagian yang telah dilakukan Pemdes Sukaringin,
“Alhamdulillah dengan adanya program PTSL ini saya sebagai warga Desa Sukaringin merasa terbantu, saya sangat berterima kasih sekali kepada Pemdes Sukaringin, khususnya Kades Sukaringin, “jelasnya.
Sementara, usai melakukan kegiatan pembagian sertifikat progran PTSL Drs.Hiskia Simarmata M.Si mengucap syukur dan berterimakasih karena masyarakat Desa Sukaringin, sangat antusias dalam menerima sertifikat program PTSL ini.
“Untuk tahun 2022 yang pertama kali dilakukan pembagian sertifikat PTSL adalah warga desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, “ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
Dirinya memungkinkan dari program PTSL se-Kabupaten Bekasi bahkan se-Indonesia kitalah yang pertama kali membagikan sertifkat program PTSL, luar biasa prosesnya ini sangat cepat, hanya satu setengah bulan.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa gunakan setifikat ini untuk usaha, karena sertifikat yang diterima hari ini sudah bisa digunakan ke Bank untuk modal usaha. Demi meningkatkan kwalitas hidup, “terangnya.
Menurutnya, itu-lah gunanya pak Presiden memberikan PTSL ini untuk warga. Warga masyarakat juga tahu apa itu sertifikat, adalah data terkuat, dan tidak ada yang lebih kuat dari sertifikat.
“Adanya sertifikat ini diharapkan dapat memudahkan warga, karena dokumen sertifikat adalah data terkuat, “ungkapnya.
Selain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekcam Sukawangi, tim 2 PTSL, Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukaringin. (Ayu)