Polisi Bersama Masyarakat, Ngariung Kamtibmas Kapolsek Koja Ajak Warga Tugu Utara Jaga Kamtibmas dan Waspadai Curanmor
- Redaksi
- Jumat, 30 Oktober 2026 09:43
- 43 Lihat
- Polri
JAKARTA, Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngariung Kamtibmas di Kantor Sekretariat RW 03, Jalan Turi, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Polisi Bersama Masyarakat sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian dan warga.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Koja Kompol Dr. H.Andry Suharto, S.H. M.H., didampingi Kanit Binmas Polsek Koja IPTU M. Erfan, S.H., serta Bhabinkamtibmas AIPTU Rudi Santoso. Turut hadir Ketua RW 03 Kelurahan Tugu Utara Imam Nurhadi, Ketua RT 04/RW 03 Apip, Pelmas RW 03 Watimin, serta sejumlah warga setempat.
Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepedulian serta komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,”ujar Kapolsek Koja.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu langkah pencegahan yang disampaikan ialah menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban. Warga dapat menghubungi Polsek Koja atau menggunakan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan Ngariung Kamtibmas, komunikasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga berbagai persoalan keamanan di lingkungan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
NK