KSP-SB Indramayu Dilaporkan Ke Kepolisian, Kepala Cabang Berikan Tanggapan

  • Sabtu, 03 Desember 2022 10:29
  • 452 Lihat
  • Hukum

INDRAMAYU | Media Budaya Indonesia - Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) Cabang Indramayu dilaporkan anggotanya ke pihak Kepolisian Resor Indramayu pada 8 November 2022.

KSP-SB Indramayu diduga melakukan wanprestasi kepada masyarakat yang telah menyimpan uangnya di koperasi. Kudsiyah warga Blok Babadan Utara Desa Bababan Kecamatan Sindang Indramayu, adalah salah seorang yang merasa dirugikan oleh KSP-SB Indramayu yang kemudian melaporkan koperasi tersebut ke Polres Indramayu.

"Saya melaporkan marketing KSP-SB dan Koperasi ke Polres Indramayu karena uang simpanan saya di koperasi tidak dikembalikan," ucap Kudsiah pada Selasa (8/11/2022).

Menurut penuturan Kudsiyah, sebelumnya dirinya mengikuti program tabungan berjangka yang ditawarkan oleh marketing KSP-SB.

" Pada tahun 2019 Sodikun marketing KSP-SB menawarkan kepada saya program simpanan berjangka selama tiga tahun, ketika saya ingin pencairan di tahun ini (2022) Sodikun dan pihak koperasi selalu mengundur waktu pencairan uang dan sekarang mengatakan koperasi sedang bangkrut," ulasnya.

Selanjutnya Kudsiah menduga telah terjadi wanprestasi pada pihak KSP-SB Indramayu beserta marketingnya. Sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Indramayu untuk mendapatkan kepastian hukum.

Sementara itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak KSP-SB Indramayu. Kemudian bertemu dengan Tatang selaku Kepala Cabang KSP-SB (30/11).

Tatang mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan maupun surat panggilan Kepolisian dari Polres Indramayu terkait perkara yang diadukan oleh Kudsiah pada 8 November 2022 lalu.

"Saya belum mendapatkan informasi maupun pemanggilan oleh Polres Indramayu mengenai laporan dari Ibu Kudsiah," ungkapnya saat itu.

Adapun terkait pembuatan laporan kepolisian oleh Kudsiah, Tatang mengatakan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dan proses hukum yang sedang berjalan dari pihak Kepolisian.

"Saat pemanggilan nanti, saya akan jelaskan permasalahan KSP-SB Indramayu kepada pihak Kepolisian dan menginformasikan kejadian yang sebenarnya," ungkapnya.

Diakhir wawancara Tatang memberi informasi tambahan kepada awak media, bahwasanya KSP-SB Pusat saat ini sedang tersandung permasalahan hukum dan prosesnya sudah sampai penetapan tersangka di Bareskrim Polri.
( Cp )

Komentar

0 Komentar