Agenda Sidang Pembacaan Putusan

  • Redaksi
  • Selasa, 06 Juni 2023 12:57
  • 103 Lihat
  • Hukum

Jakarta l Media Budaya Indonesia.com - Sidang Pembacaan putusan majelis hakim telah membacakan amar putusan bagi Novrianto berdasarkan pertimbangan hakim dan fakta-fakta persidangan yang ada.

Bahwa hasil putusan yang dikenakan terhadap Novrianto adalah pidana penjara 2 tahun dan 9 bulan yang turun dari tuntutan penuntut umum adalah 3 tahun penjara, Senin (5/6).

Agenda pembacaan putusan bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jalan Martadinata Tanjung Priok Jakarta Utara, untuk selanjutnya hakim memberikan waktu 7 hari untuk terdakwa pikir-pikir untuk terima atau menyatakan banding.

Timbul Fransisco Malau, SH, Riko Simanjuntak SH, Erik SH MH & Wiliam Siregar, SH,  sebagai kuasa hukum Novrianto kami hari ini mendampingi klien kami untuk mengikuti agenda sidang putusan," tutupnya. (AFG)

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara#Media budaya Indonesia.com#

Komentar

0 Komentar